Reformasi Birokrasi

Area 1 Manajemen perubahan
Area 2 Penataan Tatalaksana
Area 3 Penataan Manajemen SDM
Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Area 5 Penguatan Pengawasan
Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

SOSIALISASI APLIKASI E-KINERJA DAN PRESENSI DI LINGKUNGAN PN SELONG
Zoom meeting "Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022"
Penandatanganan MOU kerjasama antara Pengadilan Negeri Selong dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Selaparang (“PK-Selaparang”)
PN Selong Ikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke-77
Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Selong Kelas I B
Lebih lanjut
PEMENANG SELEKSI LEMBAGA PENYEDIA JASA POSBAKUM
SELEKSI POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2023
PERESMIAN RUANG LAKTASI PN SELONG
PN Selong Launching e-Book dan Recording LKjIP 2021
Pengumuman lelang II (Kedua)
Lebih lanjut
E LITIGATION MERUPAKAN SALAH SATU LANGKAH MAHKAMAH AGUNG DALAM ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.O
ANTARA EUFORIA HUKUMAN KEBIRI DENGAN RASA KEJUJURAN DAN KEADILAN
Istilah "Anak", "anak", dan "Belum Dewasa" Dalam Sistem Hukum Indonesia
Lebih lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas