Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025, telah dilaksanakan Konstatering dalam hal ini pencocokan terhadap objek sengketa Perkara Nomor 6/PDT.EKS.HT/2024/PN SEL pada Pengadilan Negeri Selong.
Pelaksanaan Konstatering dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Selong Bapak Lalu Zainun, S.H, yang didampingi oleh Jurusita Pengadilan Negeri Selong, Kapolsek Kec. Masbagik beserta jajaran, Kepala Desa Masbagik Utara, BPN, Pemohon Eksekusi dan Kuasa Termohon Eksekusi.
.
.
.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pengadilantinggi_ntb
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa


BERITA