KONSTATERING PERKARA NOMOR 9/PDT.EKS/KONSTATERING/2023/PN SEL JO. PERKARA NO. 71/PDT.G/2015/PN SEL JO. PERKARA NO. 16/PDT/2016/PT MTR JO. PERKARA NO. 1937 K/PDT/2016
Pada hari Kamis, tanggal 06 Maret 2025, telah dilaksanakan Konstatering dalam hal ini pencocokan terhadap objek sengketa Perkara Nomor 9/Pdt.Eks/Konstatering/2023/PN Sel Jo. Perkara No. 71/Pdt.G/2015/PN Sel Jo. Perkara No. 16/PDT/2016/PT MTR Jo. Perkara No. 1937 K/Pdt/2016 yang berlokasi di dusun Keroya Daya, Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam pelaksanaan Konstatering dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Selong, Bapak Lalu Zainun, S.H. yang didampingi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Selong, Kepala Polsek Kecamatan Aikmel beserta jajaran, BPN, Kepala Desa Keroya, Kuasa Pemohon Eksekusi, dan Termohon Eksekusi.
.
.
.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@bawas.mari
@pengadilantinggi_ntb
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa


BERITA